Ingin Lebih Romantis, Mandi Bersama Suami

By | 09/18/2015

Bicara Wanita – Keromantisan adalah pelekat dan perekat hubungan. Keromantisan dalam rumah tangga akan membuat rumah tangga yang dibina bersama menjadi langgeng. Keromantisan hadir dengan saling menghormati dan memperhatikan satu sama lain. Tapi, ingat keromantisan itu bukan kamus untuk siapa saja? Ia adalah kosa kata khusus untuk pasangan suami istri, ikatan yang halal. Bukan pasangan yang mendekati zina, pacaran.

Mandi Bersama Suami

Wahai wanita, mandi bersama suami adalah salah satu cara untuk memupuk keromantisan dan keharmonisan rumah tangga. Jangan takut. Hal ini pernah pula dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Jadi, ini bukan perkara yang harus ditutup-tutupi, tetapi Islam mengajarkannya guna mencapai kehidupan rumah tangga yang penuh dengan rasa kasih sayang, rahmah, dan ketenangan.

Mandi bersama dengan suami, akan lebih romantis jika sebelumnya telah melakukan hubungan suami istri. Jadi, mandi bersamanya dalam rangka mandi junub bersama. Mandi besar untuk menghilangkan najis. Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah SAW bersabda.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang perempuan mandi dari sisa laki-laki atau seorang laki-laki mandi dari sisa perempuan. Namun hendaklah mereka mandi berbarengan (lewat wadah yang sama).” (HR. Abu Daud no. 81 dan An Nasai no. 239. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Mengenai detail atau tata cara mandi bersama dengan suami, Islam tidak menyampaikan dengan detil. Namun, perlu diketahui batasan-batasan dalam mandi bersama ini. Diantaranya.
Kebolehan melihat aurat pasangan.
Sebagaimana hadits di atas, bahwa antara suami istri boleh memandang satu dan lainnya, tidak ada batasan aurat antara keduanya. 
Selain itu dipertegas pula dengan hadits berikut.
Telah menceritakan kepada kami ‘Abdan berkata, telah mengabarkan kepada kami ‘Abdullah berkata, telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari ‘Aisyah berkata,: Adalah Nabi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. jika mandi janabat, mencuci tangannya dan berwudlu’ sebagaimana wudlu’ unmtuk shalat. Kemudian mandi dengan menggosok-gosokkan tangannya ke rambut kepalanya hingga bila telah yakin merata mengenai dasar kulit kepalanya Beliau mengguyurkan air ke atasnya tiga kali. Lalu membasuh seluruh badannya. ‘Aisyah berkata,: Aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. dari satu bejana dimana kami saling mengambil (menciduk) air bersamaan.[HR.bukhari No : 264]

Ibnu ‘Urwah al Hanbali rahimahullah berkata dalam mengomentari hadits di atas, “Dibolehkan bagi setiap pasangan suami istri untuk memandang seluruh tubuh pasangannya dan menyentuhnya hingga farji’ (kemaluan), berdasarkan hadits ini. Karena farji’ istrinya adalah halal baginya untuk dinikmati, maka dibolehkan pula baginya untuk memandang dan menjamahnya seperti anggota tubuhnya yang lain.” [Lihat al-Kawaakib (579/29/1].

Larangan (bukan keharaman) Mandi Bekas, Sisa Suami-Istri
Larangan mandi dari sisa istri yang disebutkan dalam hadits di atas adalah larangan ta’dib, bimbingan untuk melakukan yang lebih baik. Jadi bukan maksudnya adalah larangan haram. Karena dalam hadits lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dari sisa istrinya, seperti dari bekas mandi Maimunah. Sebagiamana disebutkan dalam hadits riwayat Muslim, di mana Ibnu ‘Abbas berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mandi dari sisa mandi Maimunah.” (HR. Muslim no. 323).

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Sebagian istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mandi di satu wadah besar. Lalu datang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau mengambil air dari sisa mandi istrinya, atau beliau berkeinginan untuk mandi. Maka salah satu istrinya berkata, “Wahai Rasulullah, aku tadi junub (dan itu sisa mandiku, pen). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda: Sesungguhnya air itu tidak terpengaruh oleh junub.” (HR. Abu Daud no. 68, Tirmidzi no. 65, dan Ibnu Majah no. 370. Tirmidzi menshahihkan hadits ini).

Selain daripada itu, adab atau cara mandi bersama suami istri yang juga perlu diperhatikan adalah.
Kamar mandinya berada di dalam rumah
Suami istri wajib mempunyai kamar mandi di dalam rumahnya. Suami hendaknya tidak memperkenankan istrinya masuk ke kamar mandi umum, karena hal itu diharamkan. 

Tidak menceritakan kepada orang lain
Haram bagi suami istri membuka rahasia yang berkaitan dengan urusan  ranjang mereka.  Nabi bersabda.  “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada Hari Kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya.” (HR. Muslim)
Tidak diketahui oleh Anak
Mandi bersama dengan suami hendaknya dilakukan disaat anak-anak tidur atau tidak diketahui oleh anak karena memiliki kamar yang berbeda.
Hal ini terutama bagi anak kecil. Karena orang tua akan kesulitan untuk menjelaskan kepada anaknya nantinya.
Tidak Menggangu Orang Lain
Mandi bersama ini hendaknya tidak menimbulkan suara gaduh atau riuh sehingga bisa terdengar oleh penghuni rumah, orang lain ataupun tetangga rumah. Hendaknya mandi bersama ini dilakukan di kamar dalam.

Baca juga5 Macam Doa Untuk Suami Yang Sedang Bekerja

Semoga postingan ini bermanfaat. Meningkatkan romantisme dalam rumah tangga sehingga rumah tangga yang terjalin adalah rumah tangga yang harmonis. [bicarawanita]