Ladies Harap Perhatikan, 4 Perawatan Kecantikan Terlarang bagi Muslimah

By | 01/28/2016

Wajah cantik, sehat serta putih bersih menjadi dambaan tiap wanita. Itu sebuah hal yang normal. Sebenarnya, semua pria juga akan menyukai hal itu. Hal ini juga normal. Karena wajah yang cantik, putih, bersih dianggap bisa membuat hati yang memandang menjadi ‘senang’. Tapi, persoalannya tidak semua wanita dianugerahi hal demikian. Ada yang memiliki kulit yang putih tapi belum tentu memiliki wajah yang cantik, dan seterusnya.

4 Perawatan Kecantikan Terlarang bagi Muslimah

Perawatan kecantikan wajah dan bagian tubuh lainnya bisa dilakukan oleh si wanita sendiri. Dan banyak pula yang mempercayakan kepada yang ahli, misa di salon-salon kecantikan. Di salon, si wanita bisa memilih berbagai macam, jenis dan bentuk perawatan wajah. Jenisnya semakin beraneka ragam dengan ditemukannya berbagai teknologi kecantikan dengan bahan-bahan kecantikan yang beraneka ragam pula.

But, sebelum memilih ke berbagai macam perawatan kecantikan yang ditawarkan oleh salon-salon ternyata ada jenis perawatan kecantikan yang terlarang bahkan menjadi sesuatu yang haram bagi seorang muslimah. Inilah empat jenis perawatan kecantikan yang terlarang bagi muslimah:

1. Menyambung Rambut

Rambut adalah mahkota bagi wajah. Tanpa rambut, halah,… anda bisa pikirkan sendiri jika ada wanita tanpa rambut Botak ya... Namun, karena trend mode yang semakin banyak dan beragam, cara penataan rambut bahkan gaya rambut juga semakin banyak. Namun, Islam sebagai ajaran keselamatan memberikan rambu bahwa menyambung rambut adalah sesuatu yang dilarang.

Imam An-Nawawi berkata,”Hadis-hadis di atas itu jelas-jelas mengharamkan sanggul, dan secara mutlak orang yang menyanggul dan yang minta disanggul akan dilaknat.” (Syarhu Shahih Muslim lin-Nawawi, 4/834).

Dari Asma’, dia berkata : Seorang wanita bertanya kepada Rasulullah Saw: “Wahai Rasulullah anak saya terkena penyakit hingga rambutnya rontok, dan saya akan menikahinya, apakah saya boleh menyambung rambutnya? Beliau menjawab, “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta disambung rambutnya.” (HR Bukhari).

Qadhi ‘Iyadh rahimahullah juga mengomentari masalah ini dengan ucapan, ”adapun mengikat dengan benang antara sutra berwarna atau yang sejenisnya yang tidak menyerupai rambut bukan termasuk yang dilarang, karena ia tidak disebut dengan menyambung dan itu juga bukan yang dimaksud dengan bersanggul.’’

2. Cabut dan Sulam Alis

Ini yang sekarang yang jadi trend. Cabut dan sulam alis. Untuk mendapatkan alis yang bagus, tidak jarang wanita justru membentuk bulu alisnya dengan cara mencabut, menggunting atau mencukurnya. Dan oh.. ini termasuk jenis perawatan wajah yang terlarang dalam Islam.

“Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari 4886, Muslim 2125, dan lainnya).

Al-Mutanamishah adalah para wanita yang minta dicukur bulu di wajahnya.

Baca juga : Waxing, Salah satu cara menghilangkan kumis pada Wanita.

3. Merenggangkan Atau Meruncingkan Gigi Demi Kecantikan

“Rasulullah SAW melaknat orang yang menato dan yang minta ditato, yang mencukur alis mata serta yang merenggangkan gigi untuk kecantikan dengan mengubah ciptaan Allah.” (HR Tirmizi, Ibnu Majah, Abu Daud, dan Ahmad).

Berdasarkan hadis di atas, merenggangkan gigi hanya sekadar untuk memperindah dan menambah kecantikan serta dipertontonkan kepada khayalak umum atau bukan muhrim, hukumnya haram.

Adapun jika itu dilakukan karena pengobatan atau menghilangkan cacat, membuang rasa sakit, serta ketidaknyamanan atau mengembalikan kepada bentuknya semula sesuai yang Allah ciptakan, hukumnya boleh.

4. Menato Wajah atau Bagian Tubuh Lain

Banyak wanita karena ingin tampil menarik, memilih untuk menato bagian-bagian tubuhnya untuk menambah daya tarik itu. Tato yang dibuat bisa di bagian wajah atau bahkan di bagian tubuh tertentu. Namun, perlu diketahui bahwa hal tersebut termasuk perkara yang dilarang dalam Islam.

Tato disini didefinisikan sebagai sesuatu yang sifatnya permanen, jika yang sifatnya tidak permanen dan bisa hilang karena dicuci dan tidak menghalangi air memasuki kulit maka hal ini dibolehkan.

Baca juga: Manfaat Minyak Zaitun untuk Wajah

“Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut, perempuan yang meminta disambungkan rambutnya, begitu pula perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato.” (HR. Bukhari no. 5933, 5937 dan Muslim no. 2124).

Nah, inilah Empat Perawatan Kecantikan Terlarang bagi Muslimah. Semoga informasi ini bermanfaat dan kita semua terhindar dari perilaku demikian. Karena cinta Allah SWT pada makhluknya jika ia taat kepadaNya. Tiada kecintaan paling indah selain dari Allah SWT.