Inilah 5 Tujuan Pernikahan dalam Islam agar Dicintai Rasul SAW

By | 01/17/2017

Tujuan pernikahan dalam Islam – Pernikahan merupakan suatu momen yang tidak bisa dilupakan, bahkan dalam menyambut pernikahan perlu dilakukan persiapan yang matang. Ini tidak lain karena pernikahan bukanlah sesuatu yang main-main. Bahkan, ikatan pernikahan di sisi Allah merupakan ikatan yang serius. Allah menyifati pernikahan itu sebagai perjanjian yang kuat (mitsaqan ghalizan).

Ada berbagai macam motif atau tujuan dua insan melakukan pernikahan. Kalau tujuan pernikahan secara umum dianggap sebagai sarana atau ajang mempersatukan dua hati yang saling mencinta dalam jalur yang sah. Maka Islam memberikan gambaran yang luas mengenai tujuan perkawinan dalam Islam.

5 Tujuan Pernikahan dalam Islam

Tujuan pernikahan selain mengikuti sunnah atau jalan hidup Rasulullah Muhammad SAW, ternyata masih ada beberapa lagi. Apa sajakah itu? Berikut ulasan mengenai tujuan pernikahan menurut Islam.

1. Mewujudkan Tujuan Penciptaan Pria dan Wanita
Allah SWT menciptakan manusia dalam dua jenis kelamin yakni pria dan wanita. Hal ini bukanlah tanpa tujuan atau hikmah. Allah menciptakan manusia dalam keadaan berpasang-pasangan, tiada lain agar menjaga kelangsungan hidup manusia.

Manusia sebagai makhluk yang sempurna tidak hanya dituntut untuk melanjutkan keturunan begitu saja tanpa aturan. Namun Allah memberikan aturan kepada manusia untuk melanjutkan keturunan sehingga manusia mampu menjaga kehormatannya dan tetap bermartabat.

Selain itu, karena manusia hidup di dunia bukan tanpa aturan. Maka datang syariah Allah SWT agar hidup manusia bisa tentram dan bahagia di dunia dan terlebih lagi di akhirat.

Tujuan mulia untuk melanjutkan keturunan dan sebagai bagian yang asasi dalam diri manusia, baik pria dan wanita maka semua itu harus didasari atas takwa kepada Allah. Allah SWT berfirman di dalam Al quran yang artinya:

Wahai manusia bertakwalah kepada Rabbmu yang telah menciptakan kalian dari diri yang satu. Dan Allah menciptakan dari padanya isterinya dan dari keduanya memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak, dan bertakwalah kepada Allah yang dengan namaNya kalian saling meminta dan jagalah silaturahim“. (Qs. An Nisa: 1).

2. Mengikuti Sunnah atau Jalan Hidup Rasulullah SAW
Tidak bisa dipungkiri bahwa tujuan pernikahan salah satunya adalah mengikuti anjuran dan jalan hidup Rasulullah Muhammad SAW.

Sebagai seorang manusia biasa, kita membutuhkan panutan atau uswah untuk beribadah dengan baik kepada sang pencipta yakni Allah SWT. Maka konsekuensi dari hal tersebut, semua perilaku, perkataan bahkan diamnya Rasul SAW harus kita yakini dan laksanakan.

Terkait dengan pernikahan, maka melaksanakan pernikahan merupakan wujud dari mengikuti sunnah Rasul SAW. Berkenan dengan pernikahan, Rasulullah SAW pernah menyatakan:
Pernikahan itu adalah sunnahku (jalanku), dan barangsiapa yang tidak menyukai jalanku maka bukan termasuk dari golonganku (H.R. Ibnu Majah).

Rasul SAW menyatakan siapa yang tidak suka dengan sunnahnya atau jalan hidupnya maka ia bukan termasuk ummatnya. Maka sungguh celaka bagi kita, jika mengingkari sebagian dari jalan hidup Rasul SAW hanya karena faktor yang tidak dibenarkan oleh syariah Islam.

3. Mewujudkan Ketentraman
Mencintai lawan jenis merupakan bagian dari naluri manusia. Secara alami, sifat ini melekat dan tumbuh dalam diri manusia.

Adanya ketertarikan kepada lawan jenis, hanya bisa diobati jikalau manusia bersanding satu sama lain dengan pasangannya. Efek dari terobatinya hati yang ingin saling memiliki ini adalah memunculkan ketentraman dalam diri manusia. Hal ini sesuai dengan tujuan pernikahan Ar Rum 21. Cerminan ketentraman, kenyaman atau keharmonisan dalam rumah tangga tercermin dalam surah Ar Rum : 21 berikut ini.

Dan pada sebagian tanda-tanda kekuasaanNya adalah bahwa Dia menciptakan bagi kalian isteri-isteri dari diri kalian agar kalian merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan diantara kalian cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada hal itu sungguh terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah SWT bagi kaum yanbg berpikir“. (QS. Ar rum: 21).

Baca juga: 13 Tips Membangun Rumah Tangga Harmonis agar Tetap Awet dan Langgeng

Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam ayat ini Allah SWT menyatakan bahwa Allah SWT telah menciptakan istri-istri bagi laki-laki yang berasal dari jenis yang sama, agar laki-laki akan merasakan ketentraman tatkala bersanding dengan istrinya. Begitu pula sebaliknya, istri akan dapat merasakan ketentraman di samping suaminya dan agar diantara mereka terbina mawaddah (rasa cinta) dan rahmah (kasih sayang).

4. Menjaga Diri dari Perbuatan Maksiat
Seperti telah kami singgung sebelumnya bahwa dalam diri manusia ada potensi naluri. Yang dengan potensi naluri tersebut ada rasa ketertarikan pria maupun wanita satu sama lain. Pria tertarik dengan wanita dan begitu pun wanita di dalam hatinya ada perasaan ingin disayangi dan dilindungi oleh sosok pria.

Adanya dorongan ini, tentu jika tidak dilandasi dengan aturan Allah maka boleh jadi manusia akan jatuh kepada lembah kemaksiatan dan dosa, yakni dengan melanggar larangan Allah SWT salah satu diantaranya adalah berpacaran.

Menarik lainnya: Masih Pacaran? Ini Hadits yang Melarang Pacaran

Nah, salah satu tujuan pernikahan dalam Islam adalah agar manusia baik pria maupun wanita bisa terhindar dari perbuatan tercela dan dosa karena dorongan naluri ini. Maka, pernikahan merupakan jalan yang diridhai oleh Allah SWT bagi pria dan wanita dalam menjalani hubungan.

5. Menerapkan Rumah Tangga dan Generasi Islami
Tujuan pernikahan bukan sebatas untuk menyatukan dua hati yang saling mencinta semata, bukan pula sampai untuk hidup bersama kemudian melanjutkan keturunan. Namun jauh daripada itu, tujuan pernikahan dalam Islam menghendaki agar terbinanya rumah tangga dan generasi Islami.

Rumah tangga dan keluarga adalah bagian yang membentuk masyarakat. Maka rumah tangga yang mampu menghasilkan generasi yang Islami maka akan berkontribusi kepada pengembangan dan kebaikan masyarakat.

Rasulullah SAW mengabarkan bahwa kelak beliau akan berbangga dengan banyaknya jumlah ummat beliau.

Nikahilah wanita-wanita yang bersifat penyayang dan subur (banyak anak), karena aku akan berbangga-bangga dengan (jumlah) kalian dihadapan umat-umat lainnya kelak pada hari qiamat.” (Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban, At Thabrany dan dishahihkan oleh Al Albani).

Hadits tersebut mengisyaratkan dorongan untuk memperbanyak keturunan juga mengisyaratkan agar anak-anak lahir dari perkawinan harus dibentuk dan dididik sedemikian rupa sehingga menjadi ummat yang bisa dibanggakan oleh Rasulullah SAW di hari kiamat nanti karena ketaatannya kepada Allah dan rasulNya. Artinya, pernikahan harus dicanangkan sebagai sarana untuk memperbesar ummat Islam sekaligus memperbesar generasi Islam.

Baca juga: 11 Cara Mudah Mendidik Anak Perempuan yang Perlu Anda Ketahui

Demikianlah ulasan kami mengenai tujuan pernikahan. Semoga apa yang kami sajikan dapat berguna bagi anda. Dan bagi yang ingin dan punya niat untuk segera menikah, semoga Allah SWT memberikan jalan yang terbaik dalam menemukan jodoh yang shalih atau shalihah dan kemampuan untuk menapaki biduk rumah tangga kelak. Aamiin. Salam, bicara wanita [].