Salah satu hal yang dianjurkan dalam Islam adalah pernikahan. Bahkan baginda Rasulullah Muhammad SAW menyatakan bahwa menikah adalah salah satu bagian dari sunnahnya. Pernikahan dianggap sebagai cara yang suci (halal) dalam menyatukan ikatan cinta antara pria dan wanita muslimah. Banyak ayat alquran tentang pernikahan yang dapat kita jadikan nasihat dan upaya memberikan semangat bagi para pemuda yang ingin menikah. Namun, terkendala karena ragu melangkah ke jenjang pernikahan.
7 Ayat Alquran Tentang Pernikahan
Sahabat, berikut kami tuliskan 7 dalil Alquran tentang pernikahan :
1. Surah An Nur ayat 32
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui“. (TQS. An-Nur: 32)
Berdasarkan arti ayat alquran tentang pernikahan di atas, kita dapat mengetahui bahwa Allah SWT menyeru muslim laki-laki, wanita muslimah, dan kalangan hamba sahaya yang dimiliki untuk melangsungkan pernikahan. Allah Yang Maha Kaya memberikan garansi atau jaminan jika mereka dalam keadaan miskin, seharusnya kita tidak boleh menunda pernikahan karena Allah SWT akan memberikan jaminan rezeki kepada mereka.
Kami teringat dengan salah hadits dari baginda Rasulullah SAW tentang pertolongan Allah bagi pemuda yang berani menikah.
“Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya“. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160).
Oleh karena itu, berdasarkan arti ayat alquran di atas tentang pernikahan kita harus menepis keraguan bahwa dengan pernikahan akan membuat seseorang menjadi miskin karena banyaknya tanggungan tidaklah benar. Allah akan memberikan kecukupan dan akan menolongnya kepada mereka yang menikah karena ingin menjaga dirinya agar tidak jatuh ke lembah maksiat.
2. Surah An Nisa ayat 24
Surah An Nisa ayat 24 juga merupakan ayat Alquran berkaitan tentang pernikahan. Adapun arti dari surah An Nisa ayat 24 adalah sebagai berikut:
“Dan (diharamkan juga kamu menikahi) perempuan yang bersuami, kecuali budak-budak perempuan (tawanan perang) yang kamu miliki sebagai ketetapan Allah atas kamu. Dan dihalalkan bagimu selain (perempuan-perempuan) yang demikian itu jika kamu berusaha dengan hartamu untuk menikahinya bukan untuk berzina. Maka karena kenikmatan yang telah kamu dapatkan dari mereka, berikanlah maskawinnya kepada mereka, sebagai suatu kewajiban. Tetapi tidak mengapa jika ternyata di antara kamu telah saling merelakannya, setelah ditetapkan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana“.
Ayat Alquran di atas sedikit memberikan gambaran bagi kita bahwa dalam pernikahan diwajibkan atas maskawin, mahar pernikahan.
Klik disini: Sudah Berani Menikah setelah Tahu 5 Hadits tentang Mahar Pernikahan
3. Surah Al Baqarah ayat 187
Dalam potongan ayat Alquran surah Al Baqarah ayat 187, disampaikan bahwa istri bagaikana pakaian bagi suami begitu pun sebaliknya.
“…mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. …” (TQS. Al Baqarah: 187)
Pakaian disini bermakna kiasan bahwa antara suami dan istri itu saling bergantung dan saling membutuhkan. Adapula ustadz yang pernah menyampaikan maknanya bahwa suami istri itu saling menutupi kekurangan pasangannya. Bagai pakaian yang menutupi tubuh (aurat) manusia.
Hal ini juga menganjurkan bahwa dalam bahtera rumah tangga, suami dan istri harus saling bahu membahu untuk menutupi kelemahan pasangannya. Entah itu dari sifat dan akhlaknya yang kurang baik diarahkan dan dinasehati menuju kepada akhlakul karimah dan termasuk urusan keimanan dan ketakwaan kepada Allah saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran.
4. Surah Ar Rum ayat 21
Salah satu dari sekian banyak buah dan tujuan pernikahan adalah menghadirkan ketenangan (kesenangan), rasa cinta (mawaddah) dan rahma (kasing sayang) dalam keluarga.
Hal ini sesuai dengan ayat Alquran tentang pernikahan dalam surah Ar Rum ayat 21 berikut ini:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir“.
Salah satu tanda kebesaran Allah SWT selain menciptakan alama semesta yang maha dahsyat ini adalah dengan menciptakan pasangan bagi manusia. Suami adalah tanda kebesaran Allah, pun begitu istri adalah ayat kebesaran Allah SWT. Allah menciptakan mereka berbeda jenis kelamin, berbeda cara pandang namun mereka disatukan dalam pernikahan yang akan mengantarkan mereka dalam ketenangan (ketentraman) karena hatinya telah berlabu, mawaddah (rasa cinta) dan kasih sayang (rahmah).
Kami telah membahas secara mendalam mengenai makna sakinah, mawaddah dan rahma dalam artikel sebelumnya. Klik disini: 7 Pesan Nasehat Pernikahan dalam Mengarungi Bahtera Rumah Tangga
5. Surah An Nisa ayat 1
Ayat alquran berikutnya tentang pernikahan adalah pada surah An Nisa ayat 1:
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu“.
Makna ayat Alquran di atas, menyampaikan pesan bagi manusia agar bertakwa (takut dan harap) kepada Allah SWT yang telah menciptakan manusia dari satu jiwa (Nabi Adam). Kemudian dari Nabi Adam As diciptakan istri sebagai pasangannya. Selanjutnya, dari pasangan ini berkembang biaklah banyak laki-laki dan perempuan.
6. Surah An Nisa ayat 3
Sahabat, poligami merupakan salah satu ajaran Islam. Terdapat ayat Alquran tentang pernikahan poligami ini yakni pada surah An Nisa ayat 3:
“…maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya“.
Ayat di atas sangat populer saat membahas tentang poligami. Islam memberikan kebolehan bagi seorang pria untuk menikahni wanita sampai 4 orang.
Islam adalah agama samawi yang membatasi jumlah wanita yang bisa dipoligami. Sebagai catatan tambahan terkait ayat alquran tentang pernikahan di atas, maka syarat poligami ada beberapa yakni; jumlah istri maksimal 4 orang, tidak boleh zalim kepada terhadap salah satu istrinya (harus adil), dan suami harus memberikan nafkah kepada para istrinya tersebut.
7. Surah An Nisa ayat 4
Terkait dengan pernikahan, maka mahar atau maskawin pernikahan termasuk dalam rukun nikah.
Mahar ini sebagai pemberian wajib kepada mempelai wanita. Dalam surah An Nisa ayat 4 diberikan gambaran kepada kita tentang mahar pernikahan ini.
“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya“.
Memberikan maskawin atau mahar pernikahan kepada wanita harus dilakukan dengan penuh kerelaan. Bagi seorang suami, tidak hak pemberian maskawin itu kepada mereka. Namun, jika si istri dengan senang hati memberikan kembali mahar tersebut di kemudian hari, maka boleh diambil dan dimanfaatkan dengan baik.
Inilah 7 ayat Alquran tentang pernikahan yang bisa kita jadikan sebagai pengingat untuk menjalani bahtera rumah tangga. Semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian.