Foto Prewedding Muslim – Salah satu hal yang dilakukan oleh banyak pasangan sebelum menikah adalah melakukan foto prewedding, foto antara calon mempelai menjelang pesta pernikahan.
Biasanya foto prewedding ini digunakan sebagai pemanis desain undangan, mempercantik souvenir pernikahan atau dipajang dan dipasang saat acara pesta pernikahan berlangsung.
Foto Prewedding Muslim
Ini kelihatannya sudah menjadi lumrah. Namun, tidak semua orang tahu bahwa ternyata dibalik romantisme foto prewedding terdapat perbuatan dosa di dalamnya. Dibagian manakah letak pelanggarannya sehingga bisa menimbulkan dosa?
Letak pelanggarannya adalah aktivitas foto bersama antara kedua calon pasangan suami istri tersebut. Berikut ada lima hal yang membuat foto prewedding menimbulkan dosa, diantaranya:
Pertama, Belum ada Ijab Kabul
Dalam Islam, pria atau wanita yang ingin melangsungkan proses pernikahan tidaklah di dahului oleh kegiatan foto prewedding.
Pasalnya, sebelum ijab kabul mereka belum berstatus suami istri dan belum menjadi mahrom satu sama lain. Aktivitas dalam foto prewedding seperti berfoto bersama dengan pose mesra antara kedua calon mempelai merupakan bentuk pelanggaran. Ikatan mereka belum terikat dengan akad pernikahan.
Kedua, Percampuran Pria dan Wanita (Ikhtilat)
Di sisi lain dalam melakukan foto prewedding, calon pasangan suami istri tersebut secara sengaja melakukan pertemuan. Kemudian, saling bercampur baur dalam pergaulan.
Sedang, dalam sistem pergaulan antara pria dan wanita dilarang untuk bercampur baur antara pria dan wanita. Inilah bentuk pelanggaran yang kedua.
Ketiga, Bersentuhan antara Keduanya
Poin ketiga yang membuat foto prewedding bisa berbuah dosa di dalamnya adalah adanya aktivitas saling bersentuhan antara kedua calon mempelai.
Aktivitas bersentuhan tersebut bisa berupa sentuhan tangan, saling berpegangan tangan dan bahkan biasanya ditambah dengan pose saling memeluk satu sama lain.
Keempat, Menatap Lawan Jenis
Dalam Islam, menatap lawan jenis memiliki aturan tersendiri. Laki-laki dan perempuan diharuskan menjaga pandangan satu sama lain.
Pasalnya, disampaikan lewat pesan Rasulullah SAW bahwa panah-panah iblis berasal dari pandangan. Oleh karena itu, diperintahkan bagi ummat Islam untuk menjaga pandangannya satu sama lain.
Bahkan sahabat Rasulullah SAW, Ali bin Abi Thalib pernah dinasihatkan agar tidak menyusulkan pandangan dengan pandangan selanjutnya. Karena pandangan pertama yang tidak disengaja itu adalah miliknya, namun pandangan selanjutnya telah menjadi dosa.
Dalam melakukan foto prewedding, maka aktivitas saling memandang antara calon kedua mempelai merupakan aktivitas yang tidak terelakkan. Hal inilah yang membuat pelakunya jatuh kepada perbuatan dosa dan pelanggaran.
Baca juga: Bingung ! Wanita Paling Anti Dibilang Murahan, Tapi Kok Masih Melakukan Hal-hal Ini
Kelima, Memperlihatkan Aurat Lawan Jenis
Terkadang pose dalam prewedding menampilkan si wanita membuka aurat. Padahal, menutup aurat merupakan sesuatu yang telah diwajibkan oleh Allah SWT kepada wanita.
Memperlihatkan aurat kepada khayalak umum merupakan salah satu bentuk dosa kepada Allah SWT.
Allah SWT telah mensyariatkan bahwa aurat seorang wanita itu seluruh tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangan. Firman Allah SWT tentang peringatan membuka aurat yang artinya:
Wahai anak cucu Adam ! Janganlah kalian tertipu oleh setan ! sebagaimana dia telah mengeluarkan ibu bapak kalian dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. [al-A’râf/7:27]
Foto prewedding yang mengharuskan wanita atau si wanita sendiri yang rela memakai busana yang membuka aurat merupakan bentuk pelanggaran. Aktivitas seperti ini bisa jatuh dalam kategori mengumbar aurat. Dan tentu dosanya semakin besar karena diperlihatkan kepada khayalak banyak.
Hadits Rasulullah SAW tentang ancaman bagi wanita yang tidak menutup auratnya.
Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat, (yang pertama): Kaum yang memiliki cambuk-cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukuli orang-orang. Dan (yang kedua): Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka menggoda dan jalannya berlenggak-lenggok, kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Para wanita itu tidak masuk surga, bahkan tidak mencium wanginya surga padahal wanginya bisa tercium dari jarak perjalanan sejauh ini dan itu.”
Artikel menarik lainnya: Inilah 6 Hal yang Perlu Dipersiapkan Muslimah Jelang Pernikahan
Demikianlah, setidaknya ada lima hal yang membuat foto prewedding menjadi haram untuk dilakukan. Semoga pembahasan ini bisa bermanfaat dan memberi pemahaman bahwa foto prewedding muslim itu tidak ada. Bukan pula termasuk foto prewedding muslim jika dianggap calon mempelai wanita (muslimah) memakai jilbab saat melakukan foto prewedding.