akad nikah bahasa arab

Akad nikah bahasa Arab artinya pengucapan ijab kabul (qobul) pernikahan dengan menggunakan bahasa Arab. Walaupun tidak diharuskan menggunakan satu bacaan tertentu. Akan tetapi, semua kalimat yang dikenal masyarakat sebagai kalimat ijab kabul akad nikah maka status nikahnya sah.

Belajar bahkan menghafal bacaan akad nikah bagi calon pengantin pria memang penting. Karena tidak sedikit yang saat hari akad nikah malah grogi dan lupa lafadz bacaan akad nikah sehingga terpaksa harus diulang-ulang atau diingatkan kembali.

Akad nikah merupakan prosesi inti dalam sebuah pernikahan. Beberapa rukun nikah diantaranya adalah; adanya calon suami yang memenuhi persyaratan, adanya istri yang memenuhi persyaratan nikah, adanya wali, adanya dua saksi dan pengucapan sighat ijab kabul.

Bacaan Akad Nikah

Secara bahasa, arti akad nikah adalah menghimpun dan menyatukan. Sedangkan menurut syara’, yang dimaksud akad nikah adalah sebuah akad (ikatan, kesepakatan) yang menyebabkan halalnya hubungan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan aturan yang digariskan oleh syara’ (Sumber: Buku Pintar Nikah).

Ijab mengandung arti penyerahan dari pihak wali si perempuan, sedangkan kabul (qobul) mengandung arti penerimaan dari pihak calon suami.

Ijab qabul merupakan rukun yang paling menentukan dalam menjadikan sesuatu yang haram menjadi halal dan tidak sah suatu pernikahan tanpa ijab qabul.

Tentang pentingnya akad nikah ini, bisa kita baca pada hadits di bawah ini.

Takutlah kepada Allah dalam urusan perempuan. Sesungguhnya kamu ambil mereka dengan kepercayaan Allah dan kamu halalkan kehormatan mereka dengan kalimat Allah.” (HR. Muslim)

Lafadz Bacaan Akad Nikah Bahasa Arab

Ucapan ijab menggunakan bahasa Arab, boleh juga menggunakan bahasa Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, wali dari pihak mempelai perempuan menyatakan kepada calon suami, biasanya dengan berjabat tangan sebagai lambang keseriusan masing-masing.

Adapun lafadz, lafal akad nikah bahasa arab untuk ijab adalah sebagai berikut:

bacaan akad nikahAnkahtuka wa Zawwajtuka Makhtubataka Binti …. alal Mahri ….

Artinya:
“Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu puteriku ….. dengan mahar …..”

Dalam bahasa Indonesia, pernyataan ijab kurang lebih sebagai berikut (biasanya dibacakan penghulu):

Saya nikahkan engkau, ….. (nama calon mempelai pria) bin ….. (nama ayah calon mempelai pria) dengan ananda ….. (nama calon mempelai wanita) binti ….. (nama ayah calon mempelai wanita), dengan mas kawin …… (semisal: perhiasan emas sekian karat sebesar sekian gram) dibayar (tunai /hutang)

Pernyataan di atas harus segera dijawab oleh calon mempelai pria, tidak boleh ada jeda waktu yang signifikan atau menyelinginya dengan sesuatu, baik dengan membicarakan hal-hal lain, ataupun meninggalkan majelis tempat berlangsunnya akad nikah tersebut. (sehingga bisa disela dengan pengucapan kabul oleh pihak selain calon mempelai pria), yaitu:

lafadz akad nikah bahasa arabQobiltu Nikahaha wa Tazwijaha alal Mahril Madzkuur wa Radhiitu bihi. Wallahu Waliyut Taufiq.

Artinya:
“Aku terima pernikahan dan perkawinannya dengan mahar yang telah disebutkan. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah”

Dalam bahasa Indonesia, pernyataan kabul (qobul) kurang lebih sebagai berikut:

Saya terima nikahnya ….. (nama calon mempelai wanita) binti …… (nama ayah calon mempelai wanita) dengan mas kawin tersebut dibayar tunai/utang.

Menghafal bacaan kabul (qobul) bagi calon mempelai pria memang sangat penting. Jadi, adalah sebuah langkah yang bijak bagi seorang pria yang sudah ingin menikah untuk menghafalkan lafdz, lafal bacaan akad nikah di atas. Hal ini agar prosesi akad nikah dapat berjalan dengan lancar.

Sementara pemilihan waktu akad nikah umumnya masyarakat kota dilakukan pada hari Sabtu atau Ahad kemudian dilanjutkan dengan walimahan, resepsi pernikahan. Ini dimaksudkan agar acara akad nikah dan resepsi pernikahan dapat disaksikan oleh banyak orang karena pada dua waktu itu merupakan hari libur.

Namun ada juga yang memilih untuk melangsungkan akad nikah pada hari Jumat sebagai bagian dari sunnah, atau pada hari senin sampai jumat karena alasan bahwa kantor urusan agama (KUA) buka pada hari kerja tersebut. Menikah pada hari kerja merupakan salah satu dari sekian syarat nikah di KUA kemenag.

Klik bacaan menarik: Contoh Panduan Susunan Acara Akad Nikah

Demikian artikel mengenai lafadz bacaan akad nikah bahasa Arab dan artinya. Semoga memudahkan anda dalam mempersiapkan pernikahan anda. Salam.